Bersama ini disampaikan bahwa masih terdapat kuota beasiswa KIP Kuliah tahun 2021, oleh karena itu dibuka pendaftaran KIPK tambahan tahap II dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu (bukan PNS/TNI/POLRI) Program S1 maupun Diploma Tahun Akademik 2021/2022 dari Program Studi yang sudah terakreditasi (A, B atau C) dan lulusan SLTA tahun 2019, 2020 dan 2021 (termasuk mahasiswa dari program studi yang baru mendapatkan akreditasi baik (D4 Manajemen dan Administrasi Logistik dan D4 Bahasa Asing Terapan dapat mendaftar kembali)).
  2. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  3. Mendaftarkan diri melalui akun SSO (Aplikasi Beasiswa) masing-masing mahasiswa.
  4. Mengungggah berkas :
  • Foto copy KTM/Sementara, KTP, KK, KKS, KIP (bagi yang sudah memiliki, bagi yang tidak memiliki diisi dengan 0 dan lampiran diupload SKTM).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
  • Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh tempat bekerja/kelurahan;
  • Foto copy pembayaran rekening listrik;
  • Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan)
  • Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)

 

Sehubungan dengan hal tersebut mohon kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. Pendaftaran melalui akun SSO (Aplikasi Beasiswa) masing-masing mahasiswa paling lambat tanggal 19 September 2021.