Sehubungan dengan pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang mereduksi beban administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, kinerja dosen berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi, bersama ini dengan hormat kami sampaikan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 (PO BKD Tahun 2021), dengan penjelasan sebagai berikut:
- PO BKD Tahun 2021 dapat diterapkan di Perguruan Tinggi mulai akhir semester genap 2020/2021 (Juni Tahun 2021) dan paling lambat Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022).
- Setiap dosen melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing.
- Perguruan Tinggi melaporkan rekapitulasi penilaian LKD pada bulan November setiap tahunnya kepada Direktur Sumber Daya.
- Memperbaharui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI dan SISTER, yaitu :
- Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun / bidang ilmu (pada menu pendidikan formal)
- Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional)
- Nomor Sertifikasi Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen)
Adapun untuk Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 secara lengkap dapat di Unduh pada lampiran ini.
Terimakasih.
Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021