Wisuda sebagai salah satu bentuk kegiatan upacara akademik mempunyai sejumlah tata aturan dalam pelaksanaannya. Peraturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 102/SK/J07/2000 tanggal 13 Januari 2000 tentang Tata Tertib Pelaksanaan Gladi Bersih dan Upacara Wisuda Universitas Diponegoro.

[ddownload id=”321″ style=”button” button=”grey”]  Tata Tertib Pelaksanaan Gladi Bersih dan Upacara Wisuda ke – 133    [ddownload_size id=”321″]